Cegah Pencurian Ranmor Terulang, Masyarakat Silahisabungan Jaga Malam
Jaga Malam Masyarakat Silahisabungan
Dalam rangka merespon kejadian pencurian kendaraan bermotor (ranmor) di Kecamatan Silahisabungan yang akhir-akhir ini terjadi, Forkopinca dan Kepala Desa se Kecamatan Silahisabungan menginisiasi pelaksanaan Jaga Malam di perbatasan Kecamatan, yaitu di Desa Silalahi I dan Desa Paropo I yang berbatasan dengan Tongging Kabupaten Karo;
Rapat pembentukan
kelompok masyarakat Jaga Malam tersebut dipimpin langsung oleh Camat
Silahisabungan Landong Napitu, S.IP yang dihadiri oleh Kepala Pos Polisi
Silahisabungan Aiptu. M. Munthe, Ardonius Sidebang Kepala Desa Silalahi I,
Belman Sidabutar Kepala Desa Silalahi II, Rincon Situngkir Kepala Desa Silalahi
III, Sardi Situngkir Kepala Desa Paropo dan Hehe Raya Sihaloho Kepala Desa
Paropo I.
Rapat mendadak tersebut
dilaksanakan di Kantor Desa Paropo pada hari Rabu, 28 September 2022 pukul
11.00 WIB.
Baca Juga : Sosialisasi Sadar Wisata di Kecamatan Silahisabungan
Dalam rapat tersebut
disimpulkan bahwa jaga malam dilaksanakan mulai hari Rabu malam, tanggal 28
September 2022 di 2 titik yaitu di Simpang Kantor Urusan Agama (KUA) Silasabungan dan Batas Desa Paropo I.
Peserta atau petugas Jaga Malam adalah seluruh masyrakat Silahisabungan yang
akan di data oleh Pemerintah Desa masing-masing dengan jumlah 30 sampai dengan
100 orang per desa yang akan diatur secara bergiliran.
Dikesempatan yang sama Ardonius Sidebang selaku Kepala Desa Silalahi I menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan mendata masyarakat untuk berpartisipasi Jaga Malam secara bergilir, semakin banyak yang ikut semakin baik dan waktu giliran jaga akan merata dan berjarak, target kita 1 orang menjaga hanya 1 kali dalam 3 bulan, sehingga tidak menjadi beban, 30 sampai 100 orang kalo di bagi 2 orang setiap malam tentu tidak akan memberatkan untuk setiap orang
Baca Juga : Hotel Debang Resort di Kecamatan Silahisabungan
Respont Positif dari Masyarakat
Kepala Pos Polisi
Silahisabungan Aiptu M. Munthe mengatakan, kita akan monitoring dan memberi
arahan kepada masyarakat yang Jaga Malam, mari berpartisipasi menjaga “huta”.
Jaga Malam ini adalah bentuk kebersamaan masyarakat tapi hal yang paling
penting adalah meningkatkan kemanan kendaraan kita masing –masing, mungkin
selama ini kita sangat nyaman dengan memarkirkan kendaraan dihalaman rumah pada
malam hari, tapi jaman terus berubah, tingkah laku masyarakat pun berubah dalam
memenuhi kebutuhannnya. Mari kita waspada, pihak kepolisian tidak mampu bekerja
sendiri dengan kemampuan dan personil yang sangat terbatas, Polsek Sumbul itu
wilayah hukumnya sangat luas yaitu 3 Kecamatan, sehingga tanpa dukungan
masyarakat kami akan kewalahan pungkas Munthe.