Contoh Promosi

Cegah Pencurian Ranmor Terulang, Masyarakat Silahisabungan Jaga Malam

Silahisabungan, 29 September 2022

Cegah Pencurian Ranmor Terulang, Masyarakat Silahisabungan Jaga Malam

Jaga Malam Masyarakat Silahisabungan

Landong Napitu
Camat Silahisabungan bersama Warga di simpang KUA 


Dalam rangka merespon kejadian pencurian kendaraan bermotor (ranmor) di Kecamatan Silahisabungan yang akhir-akhir ini terjadi, Forkopinca dan Kepala Desa se Kecamatan Silahisabungan menginisiasi pelaksanaan Jaga Malam di perbatasan Kecamatan, yaitu di Desa Silalahi I dan Desa Paropo I yang berbatasan dengan Tongging Kabupaten Karo;

Rapat pembentukan kelompok masyarakat Jaga Malam tersebut dipimpin langsung oleh Camat Silahisabungan Landong Napitu, S.IP yang dihadiri oleh Kepala Pos Polisi Silahisabungan Aiptu. M. Munthe, Ardonius Sidebang Kepala Desa Silalahi I, Belman Sidabutar Kepala Desa Silalahi II, Rincon Situngkir Kepala Desa Silalahi III, Sardi Situngkir Kepala Desa Paropo dan Hehe Raya Sihaloho Kepala Desa Paropo I.

Rapat mendadak tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Paropo pada hari Rabu, 28 September 2022 pukul 11.00 WIB.

Baca Juga : Sosialisasi Sadar Wisata di Kecamatan Silahisabungan

Dalam rapat tersebut disimpulkan bahwa jaga malam dilaksanakan mulai hari Rabu malam, tanggal 28 September 2022 di 2 titik yaitu di Simpang Kantor Urusan Agama  (KUA) Silasabungan dan Batas Desa Paropo I. Peserta atau petugas Jaga Malam adalah seluruh masyrakat Silahisabungan yang akan di data oleh Pemerintah Desa masing-masing dengan jumlah 30 sampai dengan 100 orang per desa yang akan diatur secara bergiliran.

Camat Silahisabungan mengatakan, Tadi pagi saya diperintah Pak Bupati Dairi untuk segera mengambil langkah terkait situasi ini, beliau rupanya tau juga dari media social kejadian pencurian ini.
“Semua harus ikut berpartisipasi, semua harus merasakan Jaga Malam dan merasa memiliki kampung kita ungkap Camat, kegiatan ini adalah Respon kita seluruh masyarakat Silahisabungan yang peduli dengan Kamtibmas, ini adalah upaya bersama menjaga ‘huta” bukan hanya tugas Kepolisian maupun Pemerintah saja tambah Landong Napitu.
Kejadian seperti ini hampir disemua tempat terjadi namun respon kita terhadap kejadian ini sangat baik dengan inisiatif membentuk jaga malam, di tempat lain tidak seperti kita , hal ini tentu Karena masih ada kepedulian kita bersama pungkas Landong.

Dikesempatan yang sama Ardonius Sidebang selaku Kepala Desa Silalahi I menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan mendata masyarakat untuk berpartisipasi Jaga Malam secara bergilir, semakin banyak yang ikut semakin baik dan waktu giliran jaga akan merata dan berjarak, target kita 1 orang menjaga hanya 1 kali dalam 3 bulan, sehingga tidak menjadi beban, 30 sampai 100 orang kalo di bagi 2 orang setiap malam tentu tidak akan memberatkan untuk setiap orang

Baca Juga : Hotel Debang Resort di Kecamatan Silahisabungan

Respont Positif dari Masyarakat

Kepala Pos Polisi Silahisabungan Aiptu M. Munthe mengatakan, kita akan monitoring dan memberi arahan kepada masyarakat yang Jaga Malam, mari berpartisipasi menjaga “huta”. Jaga Malam ini adalah bentuk kebersamaan masyarakat tapi hal yang paling penting adalah meningkatkan kemanan kendaraan kita masing –masing, mungkin selama ini kita sangat nyaman dengan memarkirkan kendaraan dihalaman rumah pada malam hari, tapi jaman terus berubah, tingkah laku masyarakat pun berubah dalam memenuhi kebutuhannnya. Mari kita waspada, pihak kepolisian tidak mampu bekerja sendiri dengan kemampuan dan personil yang sangat terbatas, Polsek Sumbul itu wilayah hukumnya sangat luas yaitu 3 Kecamatan, sehingga tanpa dukungan masyarakat kami akan kewalahan pungkas Munthe.

Penutup

Sebagai informasi bahwa telah terjadi kehilangan Kendaraan Roda empat dan Roda dua di Silalahi pada Rabu subuh 28 September 2002 yang diparkir di jalan depan rumah masyarakat.


Post a Comment

Mohon menggunakan bahasa yang sopan!

Artikel Sebelumnya Artikel Selanjutnya